Versi 1.2.
Berlaku mulai 17 Januari 2025.
Oleh Allfaizall selaku pencipta aset.
LISENSI
ASET DESAIN GRAFIS
1. Ketentuan Umum
Dokumen ini merupakan perjanjian lisensi antara pemilik hak cipta (“Pemberi Lisensi”) dan pengguna aset (“Penerima Lisensi”) untuk penggunaan aset desain grafis (“Aset”). Dengan menggunakan Aset ini, Penerima Lisensi menyetujui syarat dan ketentuan yang diatur dalam dokumen ini.
Penerima Lisensi adalah pihak yang namanya tercantum pada faktur atau dokumen transaksi (“Invoice”) resmi yang terafiliasi dengan Pemberi Lisensi.
2. Prinsip Dasar
Semua penggunaan Aset dilarang kecuali secara tegas diizinkan oleh Pemberi Lisensi dalam dokumen ini. Semua penggunaan di luar cakupan hak yang diberikan dianggap sebagai pelanggaran lisensi.
Lisensi berlaku selamanya hingga ditemukan pelanggaran.
3. Pembatasan Penggunaan
Lisensi yang diberikan bersifat terbatas, non-eksklusif, dan tidak dapat dipindahkan. Artinya:
Terbatas: Penerima Lisensi hanya boleh menggunakan Aset untuk tujuan spesifik yang disebutkan dalam perjanjian ini. Penggunaan tambahan memerlukan persetujuan tertulis dari Pemberi Lisensi.
Non-Eksklusif: Penerima Lisensi tidak memiliki hak eksklusif atas Aset, dan Pemberi Lisensi dapat memberikan hak serupa kepada pihak lain.
Tidak Dapat Dipindahkan: Penerima Lisensi tidak boleh memindahkan, mengalihkan, atau memberikan sublisensi atas hak yang diberikan dalam perjanjian ini kepada pihak lain.
4. Hak yang Diberikan
Pemberi Lisensi memberikan kepada Penerima Lisensi hak penggunaan Aset hanya untuk tujuan berikut:
Membuat produk akhir (“Produk Akhir”) seperti:
Materi promosi: poster, brosur, iklan digital, dan video animasi.
Kemasan: desain kotak produk, label botol, dan tas belanja.
Karya seni digital: ilustrasi untuk media sosial atau wallpaper.
Situs web dan aplikasi: ikon, header, atau elemen antarmuka pengguna.
Barang cetakan: kaos, mug, stiker, kalender, dan kartu ucapan.
Produk Akhir adalah hasil akhir dari penggunaan Aset yang telah dimodifikasi atau digabungkan dengan elemen lain sehingga tidak memungkinkan pihak ketiga untuk mengekstrak atau menggunakan kembali Aset dalam bentuk aslinya.
Hak penggunaan ini mencakup baik keperluan pribadi maupun komersial.
5. Kepemilikan Hak Cipta
Pemberi Lisensi tetap memiliki hak penuh atas semua hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan Aset. Penerima Lisensi tidak memperoleh hak kepemilikan atas Aset.
6. Ganti Rugi
Penerima Lisensi setuju untuk mengganti kerugian Pemberi Lisensi atas setiap klaim, kerusakan, atau tanggung jawab yang timbul akibat pelanggaran terhadap ketentuan lisensi ini.
7. Penghentian Lisensi
Pemberi Lisensi berhak untuk menghentikan lisensi ini jika Penerima Lisensi melanggar salah satu ketentuan dalam dokumen ini. Setelah penghentian, Penerima Lisensi harus segera menghentikan penggunaan Aset dan menghapus semua salinan yang dimiliki.
Pelanggaran yang menyebabkan penghentian meliputi:
Menggunakan Aset untuk membuat karya turunan yang tidak diizinkan dalam dokumen ini.
Mengklaim kepemilikan atas Aset, baik sebagian maupun seluruhnya.
Menyewakan, menjual, memberikan sublisensi, atau mendistribusikan Aset dalam bentuk aslinya atau sebagai bagian dari koleksi digital.
Menggunakan Aset untuk tujuan yang melanggar hukum, mencemarkan nama baik, atau tidak etis.
Menggunakan Aset dengan cara yang dapat merusak reputasi atau integritas Pemberi Lisensi.
8. Hukum yang Berlaku
Perjanjian ini diatur oleh hukum yang berlaku di yurisdiksi Pemberi Lisensi kecuali dinyatakan lain secara tertulis.
9. Penutup
Dengan menerima dan menggunakan Aset, Penerima Lisensi menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui semua ketentuan dalam dokumen ini.